Apakah Puasa 6 Hari Syawal harus Terus Menerus?

Apakah Puasa 6 Hari Syawal harus Terus Menerus?Puasa enam hari di bulan Syawal, sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun" (Imam Muslim dalam kitab Shahihnya). Hadits ini menunjukkan bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan secara berurutan ataupun tidak berurutan, karena ungkapan hadits itu bersifat mutlak, akan tetapi bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.



TIDAK HARUS DILAKSANAKAN SECARA BERURUTAN
Hari-hari ini (puasa syawal) tidak harus dilakukan langsung setelah ramadhan. Boleh melakukannya satu hari atau lebih setelah ‘Ied, dan mereka boleh menjalankannya secara berurutan atau terpisah selama bulan Syawal, apapun yang lebih mudah bagi seseorang dan ini (hukumnya) tidaklah wajib, melainkan sunnah. 

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Shahabat-shahabat kami mengatakan ’Adalah mustahab (Sunnah) untuk berpuasa 6 hari Syawal. Dari hadits ini mereka berkata: Sunnah mustahabah melakukannya secara berurutan pada awal-awal Syawal, tapi jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir Syawal, ini juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari hadits tersebut. 

Pendapat Ahmad dan Abu Dawud : Bagaimanapun juga bersegera adalah lebih baik. Berkata Musa ‘alaihis salam “Itulah mereka telah menyusul aku. Dan aku bersegera kepada-Mu, Ya Rabbi, supaya Engkau ridho kepadaku.” (QS. Thoha: 84)

Apakah dipersyaratkan keenam hari puasa syawal ini harus dikerjakan secara berturut-turut?

Jawab: Hal itu tidak dipersyaratkan bahkan boleh mengerjakannya secara terpisah-pisah selama masih dalam bulan syawal. Walaupun sekali lagi, mengerjakannya secara berurut itu lebih utama berdasarkan keumuman dalil yang kami isyaratkan di atas.

“Hari-hari ini (berpuasa syawal-) tidak harus dilakukan langsung setelah ramadhan. Boleh melakukannya satu hari atau lebih setelah ‘Id, dan mereka boleh menjalankannya secara berurutan atau terpisah selama bulan Syawal, apapun yang lebih mudah bagi seseorang. … dan ini (hukumnya-) tidaklah wajib, melainkan sunnah.” [Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/391]

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
“Shahabat-shahabat kami berkata: adalah mustahab untuk berpuasa 6 hari Syawal. Dari hadits ini mereka berkata: Sunnah mustahabah melakukannya secara berurutan pada awal-awal Syawal, tapi jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir Syawal, ini juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai masalah ini dan inilah juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud.” [Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab]

Ini adalah mazhab Asy-Syafi’iyah, Al-Hanabilah, dan selainnya, dan ini yang difatwakan oleh Syaikh Ibnu Baz[*], Syaikh Ibnu Al-Utsaimin, dan Syaikh Muqbil -rahimahumullah-.

Sekian postingan saya tentang Apakah Puasa 6 Hari Syawal harus Terus Menerus? yang dirangkum dari berbagai sumber, terimakasih dan semoga bermanfaat.
Apakah Puasa 6 Hari Syawal harus Terus Menerus? Apakah Puasa 6 Hari Syawal harus Terus Menerus? Reviewed by Unknown on 07.17 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.